Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang, Taspen Gandeng PPATK
JAKARTA (Jatengreport.com) – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG). Kerja sama ini juga bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan kerja sama ini sebagai langkah perseroan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan khususnya untuk mencegah TPPU dan pendanaan terorisme.
Menurutnya, kerja sama ini juga untuk meningkatkan budaya kepatuhan di lingkungan kerja perusahaan seluruh Indonesia dan berlaku untuk seluruh grup Taspen. Dia berharap adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Taspen dan menjadi upaya perusahaan memberikan pelayanan terbaik untuk peserta.
“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan awareness seluruh Insan Taspen terhadap Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dan secara tegas akan memberi hukuman keras terhadap seluruh Insan Taspen yang terlibat dalam pencucian uang dan tindak terorisme,” kata Kosasih dalam keterangan persnya, Rabu (12/10).
Dia mengatakan, Taspen juga bekerja sama dengan penegak hukum kepatuhan lain mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Polri dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga memberikan sosialisasi terkait penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme kepada Seluruh Insan Taspen.
Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi sehat, pemberian saran dan masukan antara kedua belah pihak, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan sosialisasi dengan bidang kerja PPATK.
“Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme kini semakin berkembang dan patut diwaspadai. Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jaminan asuransi sosial tidak terlepas dari risiko ini,” katanya.
Dia mengatakan dengan kerja sama ini, PPATK berharap seluruh jajaran Taspen bisa meningkatkan kewaspadaannya terhadap segala bentuk pencucian uang dan tindak pendanaan terorisme yang mungkin dapat terjadi di lingkungan Taspen. (bdp)