Polda Jateng Tangkap 1.904 Pelaku Perzinahan di Bulan Ramadan

images

Hukum

Tim Jateng Report

28 Mar 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 1.904 orang pelaku perzinahan di 812 lokasi sepanjang bulan Ramadan. Angka tersebut hasil dari Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar Polda Jateng pada 6 hingga 25 Maret 2024.

"Ada perzinaan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1.904 pelaku, 1.130 orang dilakukan pembinaan. Puasa puasa cari dosa saja ini," ungkap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., saat konferensi pers, Rabu (27/3).

Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi mengatakan, operasi pekat bertujuan untuk mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadan dan jelang Idul Fitri 1445 H.

Ia mengungkapkan, 3.579 tersangka itu ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Ia merinci, data kasus perjudian ada 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka. Kemudian kasus terkait petasan atau bahan peledak ada 81 kasus dengan 98 tersangka.

Kapolda Jateng mengapresiasi peran masyarakat yang membantu melapor sehingga kasus bahan meledak dan petasan bisa turun dibanding tahun lalu.

tag: Polda Jateng



BERITA TERKAIT