Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Ada Tujuh Atensi Pelanggaran

images

Hukum

Tim Jateng Report

02 Mar 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dalam Conferensi Pers mengatakan tujuh Pelanggaran yang akan menjadi atensi selama Operasi Keselamatan lalu lintas sebab ketujuh hal tersebut mengakibatkan korban yang banyak.

“Yang utama untuk di jadikan atensi ada tujuh pelanggaran sebagai pelanggaran yang selama ini mengakibatkan korban yang banyak serta bersifat fatalitas tinggi antara lain Over speed atau kecepatan berlebihan, Helm tidak standart, tidak menggunakan Sabuk pengaman, Berkendaraan di bawah pengaruh Alcohol atau obat-obat Terlarang, Penggunaan Handphone ketika berkendara, melawan arus dan Overload (muatan berlebihan),“ ungkap Kakorlantas Porli.

Hari ini juga kita mencanangkan aksi keselamatan jalan sebagai bentuk keprihatinan, sebab berdasarkan data dalam setahun terdapat angka kecelakaan cukup tinggi secara Nasional lebih dari 152. 000 kecelakaan dan juga lebih dari 27.000 korban meninggal dunia, dari data ini di ketahui bahwa dalam satu hari ada 76 orang meninggal akibat kecelakaan dan dalam satu jam ada 3 orang yang meninggal akibat kecelakaan, oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Satake Bayu menjelaskan terkait kegiatan dalam Ops Keselamatan lalu lintas candi 2024.

“Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Lalu Lintas Candi-2024” selama 14 (empat belas) hari dengan jenis operasi pemeliharaan keamanan dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif yang didukung dengan kegiatan Penegakan Hukum, Humas dan Banops serta kegiatan Kepolisian lainnya guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2024 serta meningkatkan simpati masyarakat kepada Polisi Lalu Lintas Polda Jateng,“ ujar Kabid Humas

Secara spesifik tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka rasio fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polda Jateng khususnya Polisi Lalu Lintas serta terwujudnya Commander Wish Kapolda Jateng.

tag: Polda Jateng



BERITA TERKAIT