Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka FF & kantor KPP Madya Bogor Terkait Tindak Pidana Korupsi Perpajakan

images

Jateng

Tim Jateng Report

07 Feb 2024


PALEMBANG (Awall.id) - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan lakukan penggeledahan dari hari Senin hingga Rabu, tanggal 29 hingga 31 Januari 2024 terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan pada tahun 2019 hingga 2021. Hal ini disampaikan oleh Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Selasa, (1/1).

"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 5/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 26 Januari 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-179/L.6.5/Fd.1/01/2024 tanggal 22 Januari 2024." ungkap Vanny

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor KPP Madya Bogor di Gedung Cakti Satya Nagara Kel. Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kotamadya Bogor; dan rumah tersangka FF di Desa Jalaksana RT.001/001 Kab. Kuningan, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah data, dokumen, dan surat yang dianggap penting dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan pada tahun 2019 hingga 2021 disita.

tag: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan



BERITA TERKAIT