Kunjungan ke Batam, Jaksa Agung Burhanuddin Minta Antisipasi Kejahatan Lintas Negara

images

Hukum

Tim Jateng Report

06 Okt 2022


RIAU (Jatemgreport.com) - Kepulauan Riau merupakan daerah lintas negara atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Sehingga harus mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara, seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing,

Hal itu dikatakan Jaksa 
Agung ST. Burhamuddin, saat  melajukan Kunjungan Kerja  (Kunker)  di Kejaksaan Negeri Batam, Kepaluan Riau Kamis (6/10).

Menurutnya, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70  persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.

" Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut," katanya.

Jaksa Agung juga meminta dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.

Tertib Administrasi

Burhanuddin juga berkesempatan, berkeliling di seluruh bidang dan melihat secara langsung, terkait administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen,

Dikatakannya, dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar dia.

Dalam kunjungannya, kerja Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red)
 

tag: Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin , kejahatan lintas negara



BERITA TERKAIT