Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Sawit

images

Hukum

Tim Jateng Report

24 Okt 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumadena dalam keterangan persnya, Selasa (24/10).

Ketut menerangkangkan, saksi diperiksa berdasarkan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022.

" Saksi yang diperiksa merupakan EW, AS dan ACP," jelas Ketut.

Adapun mereka merupakan, EW selaku Mantan Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha 2015.

AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Energi Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI.

Ketut menembahkan ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

tag: Pengelolaan Dana Sawit



BERITA TERKAIT