Terbukti Terima Suap! Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Sebelum Datang ke KPK
JAKARTA (Jatengreport.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (13/10). Keduanya juga tampak digiring petugas KPK dengan memakai rompi tahanan berwarna oranye dan terlihat diborgol.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Syahrul dan Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat.
Sebelum menjalani penahanan, Syahrul ditangkap petugas KPK di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin malam.
Syahrul sendiri sebenarnya sudah menyatakan siap datang untuk menjalani pemeriksaan ulang hari ini sesuai surat panggilan. Namun justru ditangkap sebelum datang ke KPK.
Selain Syahrul dan Hatta, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Kasdi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10).
tag: Mentan Syahrul Yasin Limpo