Fokus Turunkan Stunting, TPPS Kendal Laksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting II dan Evaluasi Kasus Stunting I

images

Jateng

Eko Purwanto

26 Sep 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting II dan Evaluasi Kasus Stunting I, di gedung Abdi Praja Lingkungan Setda Kendal, Selasa (26/9).


Sebagai narasumber, dan diikuti oleh pengurus TPPS kecamatan, dan Pengurus TPPS desa dan kelurahan, para Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.

 

Sekda Kendal, Sugiono menyampaikan, kasus stunting menjadi fokus perhatian bagi Pemkab Kendal, berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting kabupaten Kendal sebesar 17,59%. Maka, untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024, Pemkab Kendal pada tahun ini fokus rapat koordinasi dan aksi nyata melalui intervensi.

 

"Berdasarkan data E-PPGBM bulan Februari tahun 2023, Prevalensi balita stunting di Kabupaten Kendal adalah 10,93%, dengan prevalensi tertinggi di Kecamatan Patebon (14,79%) dan terendah di Kecamatan Kaliwungu (4,44%),"kata Sekda Kendal.

 

Sekda Sugiono menambahkan, bahwa kasus stunting yang tidak dapat diatasi di tingkat desa, kelurahan maupun tingkat kecamatan, maka kasus tersebut dapat diintervensi menggunakan sumber daya yang tersedia seperti dana desa untuk stunting, CSR di wilayah tersebut.

 

"Ia mengimbau kepada para kepala perangkat daerah, agar lebih berfokus menangani stunting dengan mengarahkan program kerja untuk penyelesaian stunting,"himbau Sekda Kendal.

 

Sementara itu, Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri dalam laporannya menyampaikan, pada evaluasi intervensi kasus stunting tahap I yang dilakukan oleh TPPS Kendal sudah ada yang diselesaikan atau lolos stunting, dan ada juga yang kondisinya sudah membaik tapi belum sesuai kriteria, serta ada yang terkendala penyakit bawaan dari Baduta tersebut.

 

"Pada pertemuan ini, kami tekankan agar Puskesmas setempat diminta harus membantu mengatasi penyakit bawaan seperti isma dan lainnya, agar nantinya lebih banyak lagi yang lolos stunting," kata Albertus Hendri.

 

Kepala DP2KBP2PA Kendal juga menerangkan, terkait dengan pogram Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dapat berkontribusi melalui 4 cara. 

 

Pertama berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diwujudkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 20.000 yang diberikan selama 90  hari dengan total Rp 1.800.000, disampaikan melalui Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal untuk diolah menjadi makanan siap saji tinggi protein oleh Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa dan kelurahan.

tag: TPPS Kendal



BERITA TERKAIT