Kecanduan Karaoke, Pemuda Margosari Kendal Nekat Curi Kotak Amal Masjid
KENDAL (Jatengreport.com) - Pemuda warga Margosari Kecamatan Patebon nekat mencuri kontak amal di Masjid Baitul Izzah desa Kebonharjo Kecamatan Patebon.
Dimas Aldi Santoso alias Grandong warga Margosari mencuri kotak amal di Masjid Baitul Izzah desa Patebon pada, Selasa malam dan Satreskrim Polres Kendal berhasil meringkus pelaku di salah satu tempat karaoke Gambilangu, Rabu (20/9).
Dimas Aldi Santoso mengatakan, pencurian kotak amal tersebut dilakukan karena kepepet sangat membutuhkan uang untuk membeli minum-minuman dan bersenang-senang, lantaran dirinya barusaja terkena PHK dari pekerjaannya.
"Saat mencuri saya melakukannya sendirian, karena tidak punya uang, namun kepingin karaoke akhirnya mencuri kotak amal. Uang hasil mencuri kotak amal, dihabiskan selain untuk kebutuhan sehari-hari juga digunakan untuk karaoke dan mabuk-mabukan,"terang Gondrong.
Dijelaskannya, dirinya melakukan aksi nyuri kotak amal menggunakan sepeda motor milik temennya dan masuk kedalam masjid.
“Kotak amal saya dorong dan ditempat sholat wanita dan saya ambil sarung untuk membungkus. Ada dua kotak amal yang satu kecil dan satunya besar,”jelas gondrong.
Usai berhasil membawa kotak amal masjid, ia kemudian membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu. Uangnya didalam kotak anal sekitar Rp 3 juta.
Sementara itu , Kapolsek Patebon Iptu Kusfitono mengatakan, polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sebuah kotak amal kurang dari 24 jam usai kejadian.
“Dengan rekaman CCTV kita bisa menangkap tersangka yang dari informasi yang didapatkan pelaku sedang berfoya-foya di sebuah karaoke di lokalisasi Gambilangu,”tutur Kapolsek.
Lanjutnya, Pelaku tidak berkutik saat petugas menangkapnya didalam kamar karaoke dan tersangka kemudian digelandang ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan.
Atas kejadian tindak kejahatan yang dilakukan pelaku, Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, sementara barang bukti dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung diamankan petugas kemudian kita limpahkan ke Polres Kendal.