Polres Kendal Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi tahun 2023

images

Hukum

Eko Purwanto

04 Sep 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Polres Kendal melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi tahun 2023, di halaman Mapolres Kendal, Senin (4/9).

Gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil serta sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi Zebra Candi 2023 dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Operasi Zebra Candi 2023 ini berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto melalui Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki membacakan amanat dari Kapolri yang pada intinya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

"Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung, diketahui data jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi Zebra tahun 2022 sejumlah 720 kejadian hal ini mengalami kenaikan sebanyak 132 kejadian atau 22% dibandingkan periode sebelumnya yaitu jumlah pelanggaran lalulintas sejumlah 234.408 pelanggar serta tilang sebanyak 177.887 lembar,"kata Wabup saat membacakan amanat Kapolri.

Lanjutnta, sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan penekanan pada operasi Zebra Candi 2023.

"Operasi Zebra Candi akan dilaksanakan tugas secara profesional bermoral dan humanis serta hindari polarisasi di masyarakat menjelang tahun politik, optimalkan kegiatan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas,"kata Wakil Bupati Kendal.

Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2023 nantinya agar benar-benar memahami cara bertindak yang harus dilaksanakan yaitu melaksanakan deteksi dini.

"Saya meminta agar petugas bisa melakukan pemetaan terhadap lokasi yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui media cetak, elektronik maupun medsos, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,"tandas Kapolres Kendal.

Kapolres Kendal meminta kepada petugas dapat melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pemberian tilang maupun teguran secara elektronik dengan etle Mobile serta laksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis.

"Kita harus bisa mengoptimalkan kegiatan analis juga evaluasi secara rutin untuk mengukur tingkat keberhasilan dan menghasilkan solusi atas kendala yang dihadapi, tingkatkan pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaan operasi berlangsung," pungkas Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan.

tag: polres kendal



BERITA TERKAIT