Polrestabes Semarang Kembangkan Layanan RT Smart

images

Hukum

Tim Jateng Report

04 Agt 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Polrestabes Semarang terus mengembangkan fitur Aplikasi Libas dengan menambah layanan RT Smart.

Hal itu dilakukan untuk memberikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan layanan RT Smart ini diciptakan daei fitur Kentongan Digital. Dimana layanan tersebut berbasis Rukun Tetangga (RT) yang menjadi pilot Project untuk dilaksanakan Polisi RW di lingkup Polrestabes Semarang.

"Ditargetkan setiap bulan ada Smart RT yang dibentuk Polisi RW. Ini bagian dari pengembangan polisi RW yang merupakan program Mabes Polri. Kami ingin bangun RT yang Smart mengandalkan kecanggihan tehnologi saat ini yang kita punya yakni Aplikasi Libas,” ujar Irwan didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono di PCC Coment Center Mapolrestabes Semarang, Jum'at (4/8).

Lebih lanjut ia menuturkan petugas Polisi RW Polrestabes Semarang akan diminta membentuk RT Smart disetiap wilayahnya. Tujuannya yakni agar setiap rumah memahami dan mampu mengoprasionalkan Aplikasi Libas yang didalamnya banyak fitur penting untuk membantu masyarakat.

“Kita bangun Smart RT di 10 ribuan RT se Kota Semarang dengan melibatkan satu polisi RW untuk membentuknya. Ada indikatornya, yakni semua rumah di RT itu sudah mengerti dan memahami manfaat kentongan digital dan semua jalan dan gang di wilayah rukun tetangga ini sudah terkoneksi cctv,” bebernya.

Ia menerangkan bahwa konsep kerja Polisi RW di ibukota Jateng ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Mereka yang bertugas polisi RW melaksanakan giat sambang dan sosialisasi soal aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang yang dapat memudahkan masyarakat melapor ke Polisi.

“Aplikasi Libas memiliki 46 fitur diantaranya Kentongan Digital Warga yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk laporan ke polisi RW maupun untuk penetingan di wilayah RT itu sendiri. Bahkan ada 18 ribu CCTV yang dapat diakses masyarakat,” paparnya.

Sementara, Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono menambahkan keberadaan polisi RW menjadi jawaban dari kekurangan perugas Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Bahkan di Jateng dari 8 ribu desa yang ada hanya ada 4848.

“Hanya kota-kota besar yang jumlah bhabinkamtibmasnya memenuhi wilayah teritori. Nah dengan polisi RW ini maka akan tambah membantu dalam menjaha keamanan masyarakat,” tambah Lafri.

Ia menandaskan ada tugas pokok yang diemban oleh Polisi RW yang berasal dari banyak satuan. Mereka akan menerima keluhan persoalan dan kendala yang dihadapi masyarakat soal layanan kepolisian.

“Melaksanakan interaksi kepada masyarakat ditingkat RW hingga mengurangi potensi kerawanan atau sosialisais Harkamtibmas di Masyarakat. Seperti di Polrestabes ini, asumsinya polisi RW meningkatkan pelayanan Polri agar memudahkan masyarakat,” pungkasnya.

tag: Polrestabes Semarang , Polrestabes Semarang , Polrestabes Semarang , Polrestabes Semarang , Polrestabes Semarang , RT Smart



BERITA TERKAIT