Kolaborasi FH Universitas Selamat Sri Kendal dengan Pengadilan Negeri, Kembangkan Pengetahuan Hukum di Lingkungan Masyarakat
KENDAL (Jatengreport.com) - Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri Kabupaten Kendal menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kendal, ditandai dilakukan penandatanganan perjanjian bersama, di Ruangan Command Center Pengadilan Negeri Kendal, Senin (19/6/2023).
Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama hadir Dekan Fakultas Hukum Uniss Dr. Sitta Saraya S.H. M.H. Ketua Pengadilan Negeri Kendal Ibu Christina Endarwati,S.H.,M.H dan beserta para Dosen Fakultas Hukum Uniss Kendal.
Dekan Fakultas Hukum Uniss Dr. Sitta Saraya mengatakan, Perjanjian kerjasama ini bermaksud untuk meningkatkan sinergitas Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri dengan Pengadilan Negeri Kendal dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dr.Sitta Saraya S.H.M.H berharap, dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat terwujud kolaborasi untuk mengembangkan pengetahuan ilmu hukum.
"Terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Kendal yang sudah memfasilitasi dan memberikan kepercayaan kepada Fakultas Uniss Kendal,"ungkap Dekan Fakultas Hukum Uniss.
Dekan Fakultas Hukum Uniss Dr. Sitta Saraya S.H.M.H menjelaskan, bahwa perlu adanya transfer of knowlegde dari para praktisi hukum dan aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri Kendal.
"Dengan adanyan kerjasama ini para mahasiswa bisa belajar teori di kampus Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri, serta dapat menambah wawasan ketika melakukan praktek di Pengadilan Negeri Kendal,"jelasnya.
tag: Universitas Selamat Sri Kendal