Berantas Narkoba, Polda Jateng Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sumberejo Kendal
KENDAL (Jatengreport.com) - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan kampung tangguh anti narkoba se-Jawa Tengah, di Pendopo Tumenggung, Bahurekso, Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).
Kampung tangguh anti narkoba di Kendal berada di Kampung Wisata Karaoke Melati Sari, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.
Irjen Luthfi mengatakan Polda Jateng tidak bangga menegakkan hukum kasus narkoba dan menghukum warga. Oleh karenanya perlu langkah antisipasi agar narkoba tak merajalela.
Kapolda Jateng berharap kampung tangguh harus sebagai media komunikasi informasi edukasi dimasyarakat agar terbebas dari narkoba.
"Terima kasih untuk Bupati Kendal yang akan mengucurkan dana ke tingkat desa untuk pencegahan narkoba,"ungkap Irjen Luthfi.
Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan peresmian kampung tangguh anti narkoba Polda Jateng adalah bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat.
"Sampai saat ini ada 216 kampung tangguh Anti Narkoba se-Jawa Tengah,"jelasnya.
Kapolda mengungkapkan di Kendal, Desa Sumberejo adalah pilot project kampung tangguh Anti Narkoba karena menggunakan dana desa dalam pencegahan Narkoba.
Sekda Jateng Sumarno mengatakan narkoba adalah ancaman nyata. Peredarannya begitu masif dan mudah sekali didapatkan.
"Kampung tangguh, desa bersinar dan jogo tonggo harus kita sinergikan, karena itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat agar terbebas dari narkoba," tandas Sumarno.
Bupati Kendal Dico Ganinduto mengatakan Pemkab Kendal punya program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Maka generasi muda harus jauh dari narkoba.
tag: Polda Jateng , polda jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba , Desa Sumberejo Kendal