14 Aug 2026 | Jawa Tengah
Jatengreport
Politik

Jadi Parpol Pertama, PKS Kendal Daftarkan Bakal Caleg di Pemilu 2024

Eko Purwanto 08 Mei 2023
Jadi Parpol Pertama, PKS Kendal Daftarkan Bakal Caleg di Pemilu 2024

KENDAL (Jatengreport.com) - Ketua KPU Kabupaten Kendal sebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kendal merupakan partai politik (parpol) di Kabupaten Kendal yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran ini ditandai dengan penyerahan berkas persyaratan dalam bentuk hard copy di KPU Kendal, Senin (8/5/2023).

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, Partai PKS merupakan partai pertama yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kendal, setelah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu. Semua  bacaleg yang di daftarkan sesuai dengan daftar yang ada di aplikasi silon KPU Kendal.

Dijelaskannya, semua dokumen berkas persyaratan diunggah melalui aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan). Sedangkan berkas persyaratan yang diserahkan dalam bentuk hard copy hanya daftar nama calon dan surat persetujuan atau rekomendasi dari DPP partainya masing-masing.

“Persyaratan bakal calon anggota DPRD Kendal, kami nyatakan lengkap, dan diterima, namun untuk  tahapan selanjutnya yaitu administrasi akan kami cek kembali,”jelas Ketua KPU Kendal Hevy.

Sementara Ketua DPD PKS Kendal, Sulistyo Aribowo mengatakan, pendaftaran bacaleg PKS dilakukan secara serentak di semua DPD PKS se Indonesia. PKS memilih mendaftarkan bacaleg pada tanggal 8 Mei.

“pendaftaran bacaleg PKS di lakukan secara serentak tanggal 8 Mei ini, kami melakukan pendaftaran bacaleg sesuai dengan nomor urut partai yaitu nomor delapan,” katanya.

DPD PKS Kendal mengajukan 50 bakal calon atau 100 persen terpenuhi di semua daerah pilihan (dapil). Untuk komposisi bacaleg terdiri dari 31 laki-laki dan 19 perempuan.

“Semua sudah sesuai komposisi, target kami masing-masing dapil mendapat 1 kursi,”tandas Ari.

Berita Terkait