Bawaslu Kendal Temukan 4 Kasus Pelanggaran, Langsung Ditindak Sentra Gakkumdu
KENDAL(Jatengreport.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Press Conference Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (03/2/2025) di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal.
Bawaslu Kendal telah melakukan pengawasan terhadap 11 tahapan pemilihan, mulai dari rekrutmen penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS) hingga penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, dari 20 kecamatan dan 286 desa, memiliki 809.017 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 402.735 laki-laki dan 406.280 perempuan. Terdapat 1.619 TPS, termasuk 7 TPS khusus yang disediakan dalam pemilihan.
Dijelaskan, dalam proses pengawasan, Bawaslu Kendal menemukan beberapa pelanggaran, diantaranya, ada 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, yang telah diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dan ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).
"Juga ada 4 temuan terregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, serta 1 laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat materiil dalam batas waktu yang ditentukan, " Jelas Hevy.
Ketua Bawaslu juga mengungkapkan ada 1 permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara (PSPP), sedangkan tidak terdapat sengketa antar peserta selama masa kampanye.
Bawaslu Kendal juga melakukan penertiban APK sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye.
"Pada 29 Oktober 2024, sebanyak 3.924 APK ditertibkan. Pada masa tenang (24 November 2024), jumlah APK yang ditertibkan meningkat signifikan menjadi 10.849 APK, " Ujar Hevy.
Bawaslu Kendal juga melakukan pengawasan Hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi memperoleh suara terbanyak dengan 220.924 suara, disusul paslon nomor 2 Mirna Annisa - Urike Hidayat dengan 194.754 suara, serta paslon nomor 3 Windu Suko Basuki - Nashri dengan 176.764 suara.
"Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, perolehan suara di Kabupaten Kendal adalah Paslon nomor 1 Andika Perkasa - Hendrar Prihadi 226.770 suara. Paslon nomor 2 Ahmad Luthfi - Taj Yasin: 320.025 suara, "ungkapnya.
Bawaslu Kendal mencatat beberapa tantangan dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di antaranya, Kedekatan waktu antara Pilkada dan Pemilu 2024 menyebabkan kejenuhan di masyarakat serta membebani partai politik dan penyelenggara pemilu.
Dasar hukum yang sering kali terbit mendadak (Putusan MK, PKPU, Juknis, SE) menyebabkan keterlambatan dalam penyesuaian teknis dan distribusi informasi. Minimnya sosialisasi teknis pemilihan kepada masyarakat tingkat bawah, yang seharusnya lebih dari sekadar euforia politik.
Tantangan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya dalam ranah pidana, karena keterbatasan kewenangan Bawaslu yang harus bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu.
"Kami komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis, " Tandas Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria.(eko)
tag: berita