Ratusan Nakes di Kendal Turun ke Jalan, Tolak RUU di DPRD Kendal
KENDAL (Jatengreport.com) - Tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kendal melakukan aksi damai. Mereka melakukan orasi di Alun-alun Kendal, kemudian long march menuju Gedung DPRD Kendal, Senin (8/5/2023).
Demo diikuti oleh lima organisasi profesi, yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) , Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang berada di Kabupaten Kendal.
Koordinator aksi damai Andi Setiawan megatakan, penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law, nantinya bisa memecah belah profesi dan merugikan tenaga kesehatan. RUU Kesehatan akan mengancam hak-hak demokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.
“Kami menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, karena merugikan tenaga kesehatan, padahal kami dalam menangani pasien untuk kesembuhan pasien bukan untuk permainan,”ungkapnya.
Diungkapnya, dirinya bersama Nakes lainnya hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kendal sebagai wakil rakyat di daerah agar aspirasinya bisa diteruskan ke tingkat pusat.
"Harapannya agar RUU Kesehatan ini bisa dikaji dan ditinjau kembali oleh pembuat kebijakan. Alhamdulilah tadi sambutan dari Ketua DPRD itu sangat baik dan mendengarkan aspirasi kami,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, aksi damai para nakes di Kabupaten Kendal terkait penolakan tehadap RUU Kesehatan. Dengan adanya RUU ini di ranah pemerintah pusat dan DPR RI, maka hanya bisa meneruskan aspirasinya untuk disampaikan kepada DPR RI.
“Kami selaku wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah pudat dan DPR RI, karena ranah pembuatan undang-undang adalah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI,” tandasnya.
tag: Tolak RUU di DPRD Kendal , Ratusan Nakes di Kendal , Turun ke Jalan