SEMARANG (Jatengreport.com) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, Waito Wongateleng, SH, MH, meminta jajaran pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan jabatan sebagai amanah negara dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Waito dalam sambutannya usai pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Kejati Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/7).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan, tetapi merupakan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan merupakan kepercayaan dan amanah dari negara dan masyarakat, sehingga harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta kesungguhan dalam memberikan yang terbaik bagi bangsa dan institusi Kejaksaan,” ujar Waito.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan memiliki makna spiritual yang mendalam. Sumpah tersebut, kata dia, merupakan janji kepada Tuhan untuk menjaga integritas sekaligus marwah institusi Kejaksaan.
Menurut Waito, para pejabat yang dilantik dipilih karena dinilai memiliki kompetensi dan kualitas untuk menggerakkan serta mengoptimalkan kinerja satuan kerja masing-masing.
Kajari Diminta Berani Tangani Korupsi Strategis
Secara khusus, Waito memberikan sejumlah arahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Tengah.
Pertama, para Kajari diminta lebih berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab, terutama perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan berdampak terhadap keuangan negara.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di tingkat Kejati, tetapi juga dapat dilakukan secara optimal oleh Kejaksaan Negeri sesuai kewenangan dan kondisi daerah masing-masing.
“Lebih berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab, khususnya perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan berdampak pada keuangan negara,” tegasnya.
Kedua, para Kajari diminta segera beradaptasi dengan lingkungan tugas baru serta mampu mengidentifikasi berbagai dinamika dan persoalan di daerah secara cepat, tepat, dan proporsional.
Ketiga, Waito menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara senyap, tenang, dan terukur, sehingga setiap tindakan hukum tidak justru menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Keempat, jajaran Kejaksaan diminta membangun sinergitas yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, namun tetap dengan prinsip menjaga marwah dan kepentingan institusi.
Perkuat Soliditas dan Pengawasan
Selain memberikan arahan kepada para Kajari, Waito juga mengajak seluruh jajaran Kejati Jawa Tengah memperkuat soliditas internal sebagai fondasi utama membangun institusi yang kuat, profesional, dan berintegritas.
Ia meminta seluruh pegawai mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Sebaliknya, sikap saling menjatuhkan maupun menyebarkan informasi yang dapat merusak keharmonisan internal harus dihindari.
Waito juga menekankan pentingnya keteladanan integritas, baik dalam kehidupan pribadi maupun keluarga. Jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Di bidang Intelijen, ia meminta transparansi publik terus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkala. Sementara dalam aspek pengawasan, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pegawai untuk menyalahgunakan kewenangan.
“Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri turut dilantik. Di antaranya Agustinus Baka Tangdililing, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang; Dr. Indah Laila, SH., MH. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jateng; Dr. Salomina Meyker Saliama, SH., MH. sebagai Kajari Kendal; dan Dr. Ratih Andrawina Suminar, SH., MH. sebagai Kajari Batang.
Selain itu, Andi Reny Rummana, SH., MH. dipercaya sebagai Kajari Grobogan; Taruli Phalti Patuan, SH., MH. sebagai Kajari Purbalingga; Andhie Fajar Arianto, SH., MH. sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jateng; Agus Rujito, SH., MH. sebagai Kajari Kota Semarang; Dr. Abdurrrachman, SH., MH. sebagai Kajari Karanganyar; Hadiman, SH., MH. sebagai Kajari Pati; serta Ardian, SH., MH. sebagai Kajari Kota Tegal.
Menutup sambutannya, Waito kembali mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan moral.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral, agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkasnya.***