Nekat Gunakan Knalpot Brong, Polres Surakarta Aman Empat Pelaku

images

Hukum

Tim Jateng Report

04 Mar 2023


SOLO (Jatengreport.com) - Tim Sparta Polresta Surakarta Kembali mengamankan empat unit sepeda motor yang sudah banyak menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial dan Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta terkait banyaknya sepeda motor dengan menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising atau Brong.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut Terbukti Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tadi malam berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Depok Banjarsari kota Surakarta, Jumat (03/03).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo S.I.K mengatakan patroli malam hari hingga dini hari selain menjaga Kamtibmas juga menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.

“Saat patroli tersebut, petugas mendapatkan Informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong melintas di Depok Banjarsari, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” ucap Kompol Arfian.

“Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Razia kendaraan bermotor berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.

“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.

“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan” pungkasnya.

tag: Polres Surakarta , Gunakan Knalpot Brong



BERITA TERKAIT