Jaksa Agung ST Burhanuddin: Fungsi Pencegahan dalam Tata Kelola Ekspor-Impor Harus Diprioritaska

images

Ekonomi

Tim Jateng Report

16 Sep 2022


JAKARTA (Jatengreport.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya upaya-upaya pengawasan di sektor penerimaan negara, seperti ekspor-impor di Kementerian Perdagangan.

“Kemendag memiliki posisi sangat vital dan sentral dalam hal menggerakkan perekonomian negara dan penerimaan keuangan negara, sehingga kehadiran Kejaksaan mempunyai posisi strategis untuk turut serta terlibat di dalamnya melalui fungsi perdata dan tata usaha negara,” kata Jaksa Agung seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Kementrian Perdagangan untuk mencegah korupsi, di Jakarta, Jumat (16/9).

Dalam Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan jajaran, serta Jaksa Agung St Burhanudin berserta jajaran Adhyaksa.

Menurut Jaksa Agung, penegakkan hukum itu tidak saja mengedepankan fungsi penindakan, akan tetapi fungsi-fungsi pencegahan harus didahulukan.

“Penindakan adalah pintu terakhir, Ketika pengawasan dan pembinaan tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan antara sistem yang baik dan integritas sumber daya manusia (SDM) harus sejalan dalam suatu organisasi untuk mewujudkan good governance, sehingga asas-asas keterbukaan informasi atau transparansi, akuntabilitas, objektifitas, serta pelayanan prima dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dapat diwujudkan dengan baik.

Sementara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan, lanjut dia, dapat menjadi solusi dalam rangka pendampingan hukum (legal assistant) dan memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Kementerian Perdagangan, termasuk legal audit atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan.

Sedangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum, sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian/lembaga.

“Kesempatan ini merupakan hal yang sangat baik dan bermanfaat bagi Kementerian Perdagangan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan, sehingga ke depan harapan kita semua dapat mengeliminir permasalahan hukum di Kementerian Perdagangan,” tandas Mendag

tag: kejagung RI



BERITA TERKAIT