Pemkab Purbalingga Bentuk Desa Bersih Narkoba, Sikat Tuntas Peredaran Narkoba
PURBALINGGA (Jatengreport.com) -Sebanyak 11 desa di 11 kecamatan di Purbalingga telah memiliki Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Tujuh kecamatan lainnya didorong untuk segera membentuk Desa Bersinar dengan memanfaatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakil Bupati Purbalingga, Sudono, menyebutkan, kesebelas desa tersebut adalah Desa Timbang (Kecamatan Kejobong), Sempor Lor (Kaligondang), Kembangan (Bukateja), Muntang (Kemangkon), Dawuhan (Padamara), Meri (Kutasari), Kajongan (Bojongsari), Cipaku (Mrebet), Gandasuli (Bobotsari), Tlahab Kidul (Karangreja), dan Desa Tunjungmuli (Kecamatan Karangmoncol).
“11 Desa Bersinar ini harapannya tetap dipertahankan kebersihannya dari narkotika,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Heru Pranoto mengapresiasi Pemkab Purbalingga yang telah membentuk Perda terkait Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Kaitan Perda P4GN bisa ditindaklanjuti dengan Perbup, misal di dalamnya mengatur agar setidaknya 10 persen desa di masing-masing kecamatan ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Tidak hanya dicanangkan, tetapi programnya juga harus berjalan,” katanya.
Ditambahkan, Desa Bersinar harus membentuk penggiat/relawan anti narkoba, serta menerapkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang bisa digabungkan dengan Posyandu.
“IBM dibentuk oleh masyarakat didampingi BNN. Jadi, kalau ada masyarakat yang terpapar narkoba, mereka bisa konseling, bisa kita arahkan, bisa kita lihat tingkat keparahan. Kalau sudah mengarah ke kecanduan tingkat yang lebih tinggi maka kita arahkan untuk rehabilitasi,” katanya.
Menurut Heru, saat ini prevalensi penggunaan narkotika di Jawa Tengah mencapai 1,30 persen dari jumlah penduduk atau 198 ribu jiwa. Hal ini menunjukan kebutuhan yang tinggi akan tempat rehabilitasi.
“Program-program Desa Bersinar juga bisa disinergikan dengan program-program lain yang dipusatkan di desa. Pemda dan BNN memiliki tugas yang sama, yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang baik,” katanya.
tag: Peredaran Narkoba , Pemkab Purbalingga , Desa Bersih Narkoba