Penyerangan Ruko Dargo Semarang, Polisi Berhasil Amankan 8 Orang Tersangka
SEMARANG (Jatengreport.com) – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap delapan pemuda terkait aksi penyerangan bersenjata tajam di sekitar Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1) dini hari lalu.
Kedelapan pelaku yakni Dito (17), Eri, Dino, Ilham S (18), Nanda, Didik K, Noval (19), dan Widianto S (28). Diketahui mereka merupakan warga Kampung Tambakmulyo, Semarang. Akibat penyerangan tersebut, lima orang dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka sabetan senjata tajam.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kedelapan pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa dua bilah celurit di Kampung Tambaklorok pada hari Senin (23/1/2023), sekitar pulul 00.30 WIB.
Irwan menjelaskan kejadian tersebut bermula dari para korban yang sedang nongkrong di halaman Ruko Dargo, tepatnya di Ruko Blok C 15. Selang berapa lama melintas dua orang dari kelompok pelaku di depan kelompok korban yang nongkrong tersebut sambil mengawasi atau saling bertatapan.
“Karena merasa tidak nyaman diperhatikan oleh kelompok korban tersebut, selang satu jam akhirnya kedua orang tersebut kembali bersama dengan teman-temanya sekitar 20 orang kemudian menyerang dengan menggunakan sajam secara membabi buta, yang membuat kelompok korban bubar menyelamatkan diri,” ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023) malam.
Irwan menuturkan akibat serangan tersebut beberapa orang mengalami luka yang disebabkan oleh senjata tajam.
“Kemudian ada salah korban yang dapat menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Semarang Timur,” bebernya.
Saat ini, kedelapan pelaku sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Resmob Polrestabes Semarang juga sedang melakukan pengejaran pelaku yang lain para terkait kasus penyerangan tersebut.
tag: Amankan 8 Orang Tersangka , Penyerangan Ruko Dargo Semarang