Kejaksaan Agung RI Launching Patch 1.7.3, Penilaian CMS, dan Sosialisasi SPDP Online

images

Hukum

Bintang

14 Jan 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana didampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Yunan Harjaka melaunching Patch 1.7.3, Penilaian CMS, dan Sosialisasi SPDP Online, di Gedung Jampidum, Jakarta, Kamis (12/1) lalu.

Jampidum pada pengarahannya mengatakan upaya peningkatan kualitas data CMS di jajaran kejaksaan saat ini sudah masuk dalam kategori baik.

“Kualitas data (kelengkapan dan ketaatan isian) yang baik sangat dibutuhkan, karena digunakan/dipertukarkan ke instansi lain melalui Program Prioritas Nasional SPPT-TI, mendukung Satu Data Statistik Kriminal Indonesia (SDSKI) dan penerapan laporan dan register elektronik sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023,” papar Jampidum.

Jampidum menyampaikan terhitung mulai 1 Januari 2023, seluruh Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri sudah menerapkan teknologi ini. Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi hanya menerima dan memproses Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik yang dikirim melalui aplikasi e-mp/sppt-ti.

Terkait pelimpahan berkas perkara ke pengadilan melalui aplikasi e-berpadu, Jampidum meminta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) secara aktif agar melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Polres dan Lapas/Rutan.

Sementara dalam rangka monitoring dan evaluasi aplikasi Case Management System (CMS), Jampidum memaparkan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) akan melakukan penilaian terhadap keaktifan satuan kerja di daerah secara berkala dengan parameter penilaian yang terus ditingkatkan untuk memperoleh data yang berkualitas.

“Untuk mengakomodir adanya perubahan administrasi terkait diversi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 227 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum sehingga Pusdaskrimti pada hari ini akan merilis Patch CMS Versi 1.7.3.,” ujar Jampium.

Sementara Sesjampidum mengajak satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk mengoptimalkan menggunakan aplikasi penanganan perkara melalui Case Management System (CMS) perkara tindak pidana umum, dan melaksanakan implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi untuk semua dokumen perkara yang akan dipertukarkan melalui SPPT-TI dengan menggunakan aplikasi Sistem Persuratan dan Disposisi Elektronik (SIPEDE) baik kuantitas maupun kualitas datanya.

Hadir dalam acara ini secara virtual, yaitu para Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Pusdaskrimti, para Asisten Tindak Pidana Umum, dan para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

tag: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) , Launching Patch 1.7.3



BERITA TERKAIT