Polrestabes Semarang Berhasil Selesaikan Gangguan Kamtibmas, Naik 3,9% Pada Tahun 2022

images

Hukum

Bintang

01 Jan 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) – Polrestabes Semarang selama satu tahun di 2022 mampu menyelesaikan peningkatan masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebanyak 3,9% dibanding tahun 2021.

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang diwakili oleh Wakapoltabes, AKBP Yuswanto Ardi dalam memimpin konferensi pers akhir tahun 2022.

“Kejahatan gangguan kambtimbas pada tahun 2022 memang naik dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data, Tahun 2021 terdapat 1.166 sedangkan pada tahun ini menjadi 1.772 dan itu artinya naik 51,9%. Namun, untuk penyelesainya, Polrestabes Semarang berhasil menyelesaikannya secara maksimal,” ungkap Ardi didampingi para PJU di ruang Presisi Command Center Polrestabes Semarang, Sabtu (31/12) malam.

Ardi menjelaskan, untuk penyelesaian kasus menonjol pada tahun ini juga naik. Pada tahun 2021 dari laporan sebanyak 730, kasus yang diselesaikan 541 kasus. Sedangkan pada tahun 2022, yang telah diselesaikan 680 kasus.

“Untuk penyelesaian kasus menonjol naik 1%. Beberapa yang dapat diungkap antara lain, ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap istri di Semarang Barat, tertangkapnya komplotan yang memcoba membunuh istri TNI, di mana didalangi oleh suaminya sendiri, dan masih banyak lagi,” ujarnya

Aplikasi Libas

Pihaknya juga membeberkan di tahun 2022 dari laporan yang diterima sebanyak 1.583, Polrestabes Semarang berhasil menangani 1566 kasus.

Sedangkan dari laporan melalu SOS, dari 1.268 laporan, 1.236 dapat tertangani. Dan dari laporan Punic Botton, dari 886 yang ditangani sebanyak 856.

“Rata-rata kasus yang dilaporkan dari aplikasi terebut antara lain, kehilangan, keramaian masyarakat, perbuatan tidak menyenangkan, kemacetan, dan lain-lain,” jelas Ardi.

Ardi mengatakan untuk masyarakat Kota Semarang, yang belum memiliki aplikasi Libas disilakan untuk men-download. Diakui aplikasi ini tergolong masih baru, sehingga masyarakat diperbolehkan dalam mencoba aplikasi tersebut.

Ia mengucapkan permintaan maaf atas kinerja, perilaku maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai harapan masyarakat Kota Semarang.

“Pada Tahun 2023, Polrestabes Semarang akan berkomitmen untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada Masyarakat. Sekali lagi, terima kasih dan penghargaan Setingi-tigginya kepada seluruh warga Kota Semarang,” tandasnya.

tag: Polrestabes Semarang



BERITA TERKAIT