Kapasitas Ibadah Natal 100 Persen, Tidak Ada Tenda Tambahan

images

Nasional

Bintang

18 Des 2022


JAKARTA (Jatengreport.com) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas perayaan Natal tahun ini izinkan umat yang ingin melaksanakan ibadah dengan ketentuan maksimal 100% dari kapasitas tempat ibadah.

Panitia pelaksana ibadah misa Natal tak boleh memasang tenda tambahan untuk para jemaah di luar gedung tempat ibadah.

Kebijakan tersebut sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk level 1, yakni ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

"Untuk tempat ibadah, kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," ujar Yaqut.

Pernyataan senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy bahwa tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari kegiatan ibadah maupun perayaan tahun baru 2023.

"Tahun ini tidak ada lagi pembatasan. Masyarakat tentu tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan Covid-19," ujarnya.

Harapannya untuk masyarakat mematuhi peraturan pemerintah saat ini, sehingga bagi yang menjalankan ibadah Natal berjalan secara kondusif.

tag: Kapasitas Ibadah Natal 100 Persen



BERITA TERKAIT