06 Nov 2026 | Jawa Tengah
Jatengreport
Jateng

ABPEDNAS Kendal Didorong Perkuat Pengawasan dan Kapasitas Anggota BPD

Eko Purwanto 06 Nov 2026
ABPEDNAS Kendal Didorong Perkuat Pengawasan dan Kapasitas Anggota BPD

KENDAL (Jatengreport.com) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan kepada pemerintah desa.

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kendal didorong meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat fungsi pengawasan, serta membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan kejaksaan.

Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Abdul Kholik menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik.

Dikatakannya, pada saat ini jumlah anggota ABPEDNAS di Jawa Tengah saat mencapai sekitar 270 ribu orang dan ditargetkan meningkat hingga 300 ribu anggota.

"Kami berharap seluruh anggota ABPEDNAS semakin memperkuat komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena kemajuan desa menjadi salah satu fondasi penting bagi kemajuan bangsa, jika desa kuat, negara juga akan kuat, "harap Kholik.

Sementara, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus ABPEDNAS yang baru dilantik. 

Menurutnya, organisasi ABPEDNAS dapat menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, sekaligus peningkatan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"BPD memiliki posisi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menampung serta menyalurkan aspirasi warga, dengan begitu, hubungan kemitraan antara BPD dan kepala desa perlu dibangun secara konstruktif demi kepentingan masyarakat, "ujar Bupati Kendal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto menekankan pentingnya pengawasan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

"Melalui program Jaksa Garda Desa, kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendampingan dan edukasi agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyalahgunaan anggaran, " pintanya.

Ketua DPC ABPEDNAS Kendal, Sugiarto, mengatakan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas SDM dan pemahaman tugas pokok serta fungsi BPD melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan kejaksaan. 

"Melalui pengawasan semakin optimal sehingga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan lebih baik,"pungkas Sugiarto yang juga Ketua Paguyuban BPD Kendal.(Eko)

-
Bagikan

Berita Terkait