Periode Baru MWA UNDIP Dimulai, Senat Akademik Buka Pendaftaran Calon Anggota
Jateng
Bintang
05 Feb 2026
SEMARANG (Jatengreport.com) – Universitas Diponegoro (Undip) membuka pendaftaran calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) untuk masa jabatan 2026–2031. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., mengatakan MWA merupakan organ universitas yang memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Undip. MWA berwenang menetapkan kebijakan umum, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan, serta melakukan pengawasan di bidang nonakademik.
“Keberadaan anggota MWA yang berintegritas dan berkompeten sangat penting untuk mendukung visi Undip menuju 500 besar perguruan tinggi dunia,” ujar Prof. Suharnomo, Rabu (4/2).
Ketua Senat Akademik (SA) Undip, Prof. Ir. Tri Winarni Agustini, M.Sc., Ph.D., M.Si., menjelaskan bahwa masa jabatan anggota MWA periode 2021–2026 akan berakhir pada 1 Maret 2026. Oleh karena itu, proses penjaringan anggota MWA periode berikutnya perlu segera dilakukan.
Ia menyebutkan, MWA Undip terdiri atas 17 orang anggota yang berasal dari unsur Menteri, Gubernur, Rektor, dan Ketua Senat Akademik sebagai anggota ex-officio, serta unsur masyarakat sebanyak tiga orang, alumni satu orang, dosen profesor empat orang, dosen bukan profesor tiga orang, tenaga kependidikan satu orang, dan mahasiswa satu orang.
“Masa jabatan anggota MWA adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Khusus anggota dari unsur mahasiswa, masa jabatan hanya satu tahun dan tidak dapat dipilih kembali,” jelas Prof. Tri Winarni.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Undip periode 2026–2031, Prof. Dr. Widowati, S.Si., M.Si., menambahkan bahwa proses penjaringan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Senat Akademik Undip Nomor 01 Tahun 2026. Senat Akademik melalui panitia pemilihan membuka pendaftaran bakal calon anggota MWA dari unsur masyarakat, alumni, dosen profesor, dan dosen bukan profesor.
Sementara itu, pemilihan anggota MWA dari unsur tenaga kependidikan dan mahasiswa masing-masing satu orang akan dilakukan melalui mekanisme pemilihan internal oleh unsur terkait.
Prof. Widowati menegaskan, calon anggota MWA harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki reputasi baik, tidak berafiliasi dengan partai politik, tidak memiliki konflik kepentingan, serta memiliki komitmen dan integritas dalam pengembangan pendidikan tinggi.
“Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota MWA Undip dibuka pada 9–14 Februari 2026. Berkas pendaftaran dalam bentuk soft file dikirimkan melalui email [email protected]
, sedangkan hard file diserahkan ke Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Anggota MWA Undip 2026–2031 di Gedung SA-MWA Undip, Jalan Prof. Sudharto, Tembalang, Semarang.
Informasi lengkap terkait persyaratan, tahapan seleksi, serta dokumen pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Universitas Diponegoro. Undip mengundang sivitas akademika dan putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam memperkuat tata kelola universitas menuju kampus kelas dunia.
tag: berita