Ngampelwetan Catat Lunas PBB Tercepat di Kendal Tahun 2026

images

Jateng

Eko Purwanto

22 Jan 2026


KENDAL (Jatengreport.com) - Desa Ngampelwetan Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal merupakan salah satu desa yang warganya benar benar taat dalam membayar pajak, karena SPPT PBB dari pemerintah belum diberikan pajak sudah lunas.

Kepala Desa Ngampelwetan, Abdul Malik, saat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Rabu (21/1/2026) seusai Lounching SPPT PBB P2 membenarkan bila desanya sudah lunas PBB walaupun SPPT belum di edarkan.

"Ini merupakan lunas pajak PBB tercepat di Kabupaten Kendal tahun 2026," kata Abdul Malik.

Rupanya ia bersama jajarannya memiliki trik tersendiri dalam pelunasannya, yakni pajak di bayar sebelum SPPT beredar yaitu pembayarannya dilakukan oleh Bumdes Berkah Sejahtera.

Lebih lanjut, menurut Abdul Malik, warga membayar melalui Bumdes maupun perangkat desa, ini sudah dilakukan beberapa kali dan hasilnya menggembirakan sekaligus lunas tercepat.

Bupati Tika, mengapresiasi positif apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Ngampelwetan dan layak dicontoh oleh desa lain.

Selanjutnya pemerintah akan memberikan program pembangunan kepada desa yang lunas pajak, ini merupakan prioritas dari Pemerintah.

tag: berita


BERITA TERKAIT