Pemkot Semarang dan PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Magetan
SEMARANG (Jatengreport.com) - Pemerintah Kota Semarang bersama PT. Jasa Raharja bergerak cepat dalam memberikan perhatian kepada keluarga korban kecelakaan bus yang terjadi di Magetan, dengan menyalurkan santunan kematian bagi mereka di Lobby kantor wali kota Semarang, Senin (5/12).
Penyerahan santunan dilakukan oleh Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama dengan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja yang disaksikan oleh ahli waris, camat, dan perwakilan OPD Pemerintah Kota Semarang.
"Terima kasih Jasa Raharja yang sangat luar biasa. Tadi dengan hitungan jam sudah merealisasikan semua santunan kepada seluruh ahli waris korban. Total ada 7 korban jiwa dan ahli waris dari setiap orang masing-masing mendapatkan 50 juta rupiah,” kata Mbak Ita panggilan akrab pelaksana tugas wali kota.
Tercatat ada 32 orang korban luka-luka dan 7 orang korban jiwa termasuk pengemudi bis dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Kecelakaan terjadi di jalan Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur pada Minggu (4/12).
Mbak Ita dan jajarannya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam penanganan korban kecelakaan bus, baik yang selamat dan yang masih dirawat di rumah sakit, maupun yang telah meninggal. Mbak Ita pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh semua pihak. Menurut Mbak Ita, RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang (RSWN) juga langsung menerjunkan anggotanya ke Magetan di hari yang sama untuk menjemput korban terutama yang mengalami luka parah. Adapun penjemputan korban dengan luka sedang dan luka ringan akan dilanjutkan Senin pagi.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Semarang dan juga mewakili keluarga besar RW 01 RW 02 Kelurahan Manyaran menghaturkan matur nuwun kepada Bapak Bupati Magetan beserta Forkopimda utamanya Bapak Kapolres, Bapak Dandim, juga Pak Sekda dan Asisten yang tadi begitu cepat menyelesaikan (persiapan) para korban utamanya yang meninggal dunia,” lanjut Mbak Ita.
“Dari evakuasi sampai disucikan dan dikafani sehingga bisa sampai di Kota Semarang dengan lancar dan langsung dimakamkan atas persetujuan pihak keluarga. Termasuk jenazah driver juga langsung dimakamkan di Kemijen,” imbuhnya.
“Kami terharu karena warga kami di Rumah Sakit Magetan dirawat dan mendapat perhatian dengan baik. Bahkan untuk anak-anak yang orang tuanya masih dirawat di rumah sakit akan ditempat di hotel. Sekali lagi kami sampaikan matur nuwun,” pungkas Mbak Ita.
Sementara itu, Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Pusat, Dewi Aryani Suzana menuturkan jika penyerahan santunan kepada korban kecelakaan bus di Magetan dapat berlangsung kurang dari 24 jam merupakan kerja sama yang baik antara seluruh stakeholder. Dirinya memastikan saat ini seluruh korban luka-luka telah dipindahkan ke rumah sakit di Kota Semarang.
"Kami atas nama manajemen Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang dialami oleh saudara-saudara kita warga Kota Semarang. Kami percaya nyawa manusia tidak dapat dihargai, tetapi amanah negara melalui Jasa Raharja untuk melindungi seluruh korban lalu lintas harus kami sampaikan. Seluruh santunan sudah disampaikan kepada ahli waris yang sah dari 7 orang korban jiwa, sudah masuk ke rekening masing-masing," tutur Dewi.
Pihak Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan korban luka-luka hingga 20 juta rupiah. Jika ternyata biaya perawatan lebih besar, maka Dinas Kesehatan Kota Semarang akan melanjutkan perawatan lewat BPJS Kesehatan atau program Universal Health Coverage (UHC). Mbak Ita juga berkomitmen untuk menyediakan fasilitasi pendampingan psikologis bagi para korban selamat terutama anak-anak. Hal ini penting untuk dilakukan karena meski tidak mengalami luka fisik yang berat, menyaksikan keluarga dan tetangga dekat meninggal saat perjalanan bersama tentu cukup membuat shock.
tag: Pemkot Semarang dan PT. Jasa Raharja , Serahkan Santunan , Korban Kecelakaan Magetan