Komisi C DPRD Jateng Minta Samsat Wonogiri Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

images

Jateng

Tim Jateng Report

24 Okt 2025


WONOGIRI (Jatengreport.com) — Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah menyoroti kinerja Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Wonogiri yang dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama dalam pencapaian target penerimaan pajak daerah. Penilaian ini disampaikan dalam agenda monitoring yang berlangsung pada Kamis (23/10/2025).

Ketua Komisi C, Bambang Haryanto Bahrudin, menyebut kunjungan ini menjadi ruang evaluasi terkait kinerja Samsat Wonogiri selama setahun terakhir, mulai dari pelayanan, kendala, hingga inovasi yang dilakukan.

"Kami ingin mengetahui sejauh apa kinerja dan pencapaiannya, termasuk pelayanan dan inovasinya selama ini," ujar Bambang.

Kepala UPPD Wonogiri, Senen, memaparkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih rendah. Selain itu, daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru juga turun, sehingga berpengaruh pada pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Data menunjukkan, realisasi PKB tahun 2024 mencapai Rp 124,21 miliar atau 87,45% dari target. Namun hingga 30 September 2025, realisasi baru Rp 66,53 miliar, atau 70,29% dari target yang ditetapkan tahun ini.

 

Senen mengungkapkan beberapa langkah yang telah ditempuh, antara lain program Sengkuyung bersama Pemkab Wonogiri, sistem penagihan door to door melalui pihak ketiga, serta sosialisasi kepatuhan PKB ke sekolah-sekolah seperti SMA dan SMK.

"Upaya yang dilakukan yakni program 'Sengkuyung', penagihan secara door to door melalui pihak ketiga, dan sosialisasi kepatuhan PKB ke SMA/SMK," jelasnya.

Mendengar pemaparan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Muhammad Afif, menilai langkah-langkah yang dilakukan Samsat Wonogiri belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak.

"Sepertinya perlu ditinjau ulang karena segala upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sampai sekarang masih belum tercapai," tegas Afif.

Ia menilai perlunya evaluasi komprehensif, terutama terhadap pola sosialisasi, metode penagihan, hingga efektivitas kerja sama yang sudah berjalan.

Senen tak menampik masih adanya hambatan dalam proses edukasi publik. Menurutnya, anggaran sosialisasi yang terbatas menjadi salah satu faktor minimnya capaian kepatuhan masyarakat.

"Mungkin karena anggaran dalam sosialisasi masih rendah sehingga masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dan menjalankan kegiatan secara efektif serta tepat sasaran.

Kunjungan Komisi C ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peningkatan kualitas layanan publik Samsat Wonogiri, baik dari sisi kemudahan pelayanan, inovasi digital, hingga pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

Dengan realisasi pajak yang masih tertinggal, evaluasi diharapkan memunculkan strategi baru yang lebih adaptif dan tepat sasaran sehingga penerimaan pajak dapat kembali optimal demi mendukung pembangunan daerah.(Adv)

tag: berita


BERITA TERKAIT