DPRD dan Pemkab Kendal Sepakati Propemperda dan Raperda APBD 2026 dalam Paripurna

images

Jateng

Eko Purwanto

30 Nov 2025


KENDAL (JATEREPORT.COM) - DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Propemperda Tahun 2026 dan Persetujuan Bersama Raperda APBD Kabupaten Kendal Tahun 2026, Jumat (28/11/2025) malam di Ruang Paripurna DPRD Kendal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mencapai kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan bahwa Propemperda merupakan rencana strategis yang disusun secara terencana dan sistematis. Ini akan menjadi panduan utama dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama satu tahun anggaran ke depan.

“Propemperda ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan rencana pembangunan daerah dan kebutuhan hukum masyarakat atau aspirasi masyarakat,” kata Mahfud Sodiq.

 

Mahfud Sodiq mengatakan, persetujuan Propemperda ini telah melalui pengkajian bersama, termasuk hasil pengkajian dari Gubernur Jawa Tengah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berlaku.

Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Mahfud Sodiq memastikan bahwa pembahasan telah dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Pembahasan Raperda APBD 2026 tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerja sama yang baik dari Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkap Ketua DPRD Kendal.

Menurut Mahfud pedoman penyusunan APBD mencakup sinkronisasi kebijakan antara Pemda dan Pemerintah Pusat dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan dalam penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RAPBD ini juga merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029,” ujar Bupati.

Bupati Dyah Kartika memastikan bahwa alokasi anggaran telah mempertimbangkan lima program prioritas pembangunan daerah untuk mewujudkan visi Kendal Hebat, yaitu, Peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, Peningkatan tata kelola kelembagaan, Pemerataan infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, Pemantapan produktivitas ekonomi daerah, Pemantapan Pembangunan Daerah yang maju dan berkelanjutan.(ADV)

tag: berita


BERITA TERKAIT