70 Peserta Lulus Diklat Paralegal Kendal, Siap Perluas Akses Bantuan Hukum
Jateng
Eko Purwanto
17 Nov 2025
KENDAL (Jatengreport.com) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kabupaten Kendal tutup pendidikan Paralegal Angkatan ke-IV yang digelar di Bandungan Kabupaten Semarang, Minggu (16/11/2025).
Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji SH., MH., menyampaikan terimakasih kepada peserta yang sudah mengikuti pelatihan dan pendidikan paralegal selama 3 hari di Bandungan.
"Harapannya peserta yang lulus dapat menjalankan tugasnya di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa atau kelurahan masing-masing untuk menerapkan ilmu yang didapat secara langsung, " ujarnya.
Saroji menjelaskan, tujuan kegiatan diklat paralegal ini untuk membentuk paralegal yang handal untuk memberikan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan guna memperkuat akses keadilan masyarakat.
"Peserta ditekankan untuk mengedepankan integritas, etika, dan komitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan Posbankum. Dasar hukum paralegal dari Permenkumham Nomor 3 tahun 2021 dengan yang baru, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2025,"jelasnya.
Menurut H. Saroji, Perubahan ini menekankan pentingnya pelatihan dan peran paralegal untuk memberikan bantuan hukum yang tidak hanya di luar pengadilan, tetapi juga untuk mendampingi dalam proses hukum sesuai dengan kewenangannya.
Sementara Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, bahwa paralegal merupakan komponen penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dalam melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, Fakta adanya keterbatasan jumlah advokat yang memberikan bantuan hukum, mengakibatkan akses masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum semakin kecil.
"Paralegal juga diharapkan dapat memberikan layanan hukum lainnya, misal memberikan advokasi kebijakan perangkat Daerah tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat provinsi," tandas Bupati.
Ketua Paralegal Nusantara (Perantara) Kabupaten Kendal Untung Mujiono mengucapan terimakasihnya kepada peserta paralegal. Diketahui bahwa dari 70 peserta, yang paling banyak adalah dari kepala desa dan perangkat desa.
"Paralegal harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil atau yang kurang mampu, untuk memahami dan memperjuangkan hak hukumnya, " pungkasnya.(eko)
tag: berita