Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun, Ditahan di Rutan Salemba

images

Hukum

Tim Jateng Report

05 Sep 2025


JAKARTA (Jatengreport.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan pendiri Gojek tersebut usai pemeriksaan ketiga pada Kamis (4/9).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jangkung Madyo, mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan sejak hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Nurcahyo di Jakarta, Kamis (4/9).

Menurut Kejagung, kasus ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp2 triliun.

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun. Angka ini masih dalam penghitungan oleh BPKP,” jelas Nurcahyo.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Nadiem sudah dua kali menjalani pemeriksaan panjang, yakni pada 23 Juni 2025 (12 jam) dan 15 Juli 2025 (9 jam).

Pemeriksaan ketiga pada 4 September menjadi penentu status hukumnya. Ia juga sudah dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni:
• Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek (2020-2021),
• Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek (2020),
• Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek era Nadiem,
• Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan dalam proyek digitalisasi pendidikan.

Kejagung menyebut dugaan korupsi terjadi pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Kasus ini kini masuk tahap pendalaman penyidikan untuk mengusut aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

tag: jateng



BERITA TERKAIT