Dana Rp25 Juta untuk RT di Semarang, Bank Jateng Siap Pastikan Kelancaran
SEMARANG (Jatengreport.com) — Pemerintah Kota Semarang akan mulai menyalurkan dana operasional bagi 10.628 Rukun Tetangga (RT) pada Agustus 2025, dengan alokasi Rp25 juta per RT per tahun. Dalam pelaksanaannya, Bank Jateng menjadi mitra strategis untuk memastikan pencairan dana berjalan aman, cepat, dan akuntabel.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng, setelah proses verifikasi administrasi oleh kelurahan selesai. Sistem ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dan memperkuat tata kelola lingkungan berbasis partisipasi warga.
“Kami siap mendukung penuh program ini. Bank Jateng berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang transparan dan terpercaya, agar dana operasional RT benar-benar sampai ke tangan warga secara tepat waktu dan sesuai prosedur,” ujar Setya Pamungkas, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang.
Setya juga menambahkan bahwa Bank Jateng telah menyiapkan tim khusus untuk mendampingi proses pembukaan rekening dan validasi data, serta memberikan edukasi keuangan bagi pengurus RT agar pengelolaan dana lebih optimal.
Selain itu, Bank Jateng turut mendukung integrasi dengan platform digital Ruang Warga, yang digunakan untuk pelaporan dan komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah kota.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan perangkat kelurahan. Mereka berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan, pelatihan, pelestarian budaya, hingga pengelolaan lingkungan.
Dengan sinergi antara Pemkot Semarang dan Bank Jateng, program dana operasional RT diharapkan menjadi model kolaborasi yang memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga kota.
tag: berita