Evaluasi Semester I 2025, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan
JAKARTA (Jatengreport.com) — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melanjutkan langkah transformasi kelembagaan menuju penegakan hukum yang lebih baik. Hal ini ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid, diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan dari tingkat pusat hingga perwakilan luar negeri, Selasa (5/8).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa rapat evaluasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk mengukur capaian, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah korektif demi meningkatkan kinerja institusi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang telah mengantarkan Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, mencapai 76 persen.
Kinerja Kejaksaan pada semester pertama tahun ini mencatat realisasi anggaran sebesar 35,65 persen dan capaian kinerja 43,43 persen.
Meskipun terdapat progres positif, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga keselarasan antara serapan anggaran dan capaian program agar kinerja Kejaksaan tetap dinilai baik oleh Kementerian Keuangan.
Ia juga menyoroti keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut sebagai bukti integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam forum tersebut, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya menyusun strategi dan program kerja Semester II 2025 yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Fokus diarahkan pada penguatan supremasi hukum, transformasi sistem penuntutan, peningkatan kualitas layanan publik, efektivitas fungsi intelijen hukum, serta optimalisasi pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara.
Arahan spesifik juga diberikan kepada masing-masing bidang. Bidang Pembinaan diminta segera menyelesaikan kegiatan prioritas nasional yang masih tertunda. Bidang Intelijen diarahkan memperkuat peran strategis dalam edukasi publik dan penegakan hukum.
Bidang Tindak Pidana Umum melanjutkan reformasi sistem penuntutan dengan menjunjung prinsip keadilan restoratif dan due process of law, sementara Bidang Tindak Pidana Khusus diminta meningkatkan kualitas dan transparansi dalam menangani perkara korupsi, pencucian uang, dan pelanggaran HAM berat.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta memperkuat pendampingan hukum serta mempertegas peran Jaksa Pengacara Negara. Untuk Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara koneksitas.
Bidang Pengawasan diarahkan memperkuat pengawasan internal sebagai jaminan mutu, sedangkan Badan Diklat ditugaskan memperkuat kapasitas dan karakter sumber daya manusia Kejaksaan. Adapun Badan Pemulihan Aset diminta lebih optimal dalam menelusuri dan mengembalikan aset negara.
Jaksa Agung menutup arahannya dengan pesan moral yang kuat kepada seluruh jajaran. Ia meminta seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas dan marwah institusi.
"Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama demi kejayaan institusi," tegasnya.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum konsolidasi kelembagaan, sekaligus penegasan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus berubah, berbenah, dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
tag: berita