DPRD Jateng Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Gubernur dan Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

images

Jateng

Tim Jateng Report

03 Jun 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (3/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jateng, Sumanto, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tiga wakil ketua DPRD, yakni Sarif Abdillah, Mohammed Saleh, dan Setya Arinugraha juga mendampingi jalannya sidang.

“Memasuki acara pertama, kami persilakan Saudara Sekda menyampaikan Tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029,” ujar Sumanto membuka agenda.

Dalam penyampaiannya, Sumarno menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah, sejalan dengan visi dan misi gubernur terpilih. Dokumen tersebut, katanya, dirancang agar lebih realistis dan implementatif.

 

“Dalam rancangan ini terdapat 136 program daerah yang mencakup 11 program prioritas, 22 program intervensi, 61 program aksi, dan 42 program taktis. Program-program tersebut akan dilaksanakan secara sinergis antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota selama lima tahun ke depan,” jelasnya.

Setelah agenda pertama, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD. Sumanto mempersilakan masing-masing fraksi untuk menunjuk perwakilannya dan menggelar rapat internal guna memilih ketua dan wakil ketua pansus.

Hasil rapat pansus kemudian dibacakan oleh Dedy Endriyatno dari Fraksi PKS. Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa Ferry Wawan Cahyono dari Fraksi Golkar ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sementara Dedy Endriyatno sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal krusial dalam pembahasan lebih lanjut terhadap RPJMD yang akan menentukan arah pembangunan Jawa Tengah hingga 2029.(Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT