Kecepatan dan Keamanan, Kejaksaan Jakarta Barat Luncurkan Digitalisasi Ribuan Berkas Pidana
JAKARTA (Jatengreport.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengambil langkah signifikan menuju revolusi digital dalam dunia hukum. Pada bulan April 2025, lembaga penegak hukum ini mencatatkan prestasi luar biasa dengan mendigitalisasi lebih dari 2.000 berkas perkara tindak Pidana Umum (Pidum), menjadikan Jakarta Barat sebagai pionir dalam transformasi digital di sektor hukum.
Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membawa transparansi yang lebih besar dalam sistem peradilan Indonesia.
Proses digitalisasi berkas perkara ini dimulai pada 2023 dan kini telah mencakup berkas dari tahun 2022 dan sebelumnya, dengan rencana untuk terus berkembang.
Kejari Jakarta Barat mengambil langkah berani untuk mengubah cara kerja tradisional menjadi lebih modern dan berbasis teknologi, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro mengungkapkan tujuan utama digitalisasi ini bukan hanya untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, tetapi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Dengan adanya sistem digital ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat, tanpa kendala administrasi yang biasa terjadi pada berkas fisik. Selain itu, risiko kehilangan berkas pun berkurang secara signifikan," ujar Hendri.
Digitalisasi berkas perkara pidana umum ini memberikan kemudahan akses bagi aparat penegak hukum dalam melacak dan mengelola setiap perkara dengan cepat dan tanpa hambatan.
Sistem baru ini juga memungkinkan penelusuran lebih cepat dan akurat terhadap status perkara, meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan data hukum, dan mempercepat proses penyelesaian kasus.
Ke depannya, Kejari Jakarta Barat berencana untuk mengimplementasikan sistem 'paperless' atau tanpa kertas dalam seluruh proses dokumentasi perkara.
Ini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas dalam administrasi hukum.
“Ke depan, kami berharap seluruh dokumentasi di Kejaksaan Jakarta Barat bisa beralih ke sistem elektronik sepenuhnya. Ini akan membuat pekerjaan lebih mudah dan lebih efisien, dan tentu saja membantu menjaga lingkungan,” tambah Hendri.
Kolaborasi dan Keamanan Data
Keamanan data menjadi salah satu perhatian utama dalam penerapan sistem digital ini. Kejari Jakarta Barat bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa semua data yang didigitalisasi dijaga dengan standar keamanan tinggi.
Dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang lebih canggih, integritas data dapat terjaga dengan baik, sehingga proses hukum tetap berjalan secara aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan.
Inovasi ini juga membuka jalan bagi kolaborasi lebih lanjut antara lembaga hukum lainnya, memperkuat sistem peradilan yang berbasis teknologi.
Kejari Jakarta Barat berkomitmen menjadi pelopor dalam penerapan sistem hukum digital yang dapat diadopsi oleh lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia.
Keberhasilan digitalisasi ini bukan hanya sebuah langkah maju bagi Kejaksaan Jakarta Barat, tetapi juga bagi dunia hukum Indonesia secara keseluruhan.
Dengan memanfaatkan teknologi, lembaga ini berkontribusi pada terciptanya sistem peradilan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Inovasi ini juga mengarah pada masa depan hukum yang lebih modern, aman, dan cepat dalam menyelesaikan perkara.
Dengan mengoptimalkan teknologi, Kejaksaan Jakarta Barat tidak hanya mendigitalisasi berkas perkara, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan profesional.
Langkah besar ini menandakan bahwa Indonesia sedang menuju era baru dalam dunia hukum, di mana sistem digital menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proses administrasi dan peradilan.
tag: berita