DPRD Jateng Gelar Rapat Paripurna, Laporan Reses Diserahkan ke Pimpinan Dewan

images

Jateng

Tim Jateng Report

23 Mar 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna belum lama ini dengan agenda utama penyampaian laporan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah, ini berlangsung dengan kehadiran 65 dari 119 anggota dewan, sehingga memenuhi quorum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pembukaan rapat, Sarif menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 153 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, rapat paripurna dapat dilangsungkan dengan jumlah kehadiran yang ada.  

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025 secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Sarif yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD lainnya, Muhammad Saleh dan Ari Setyonugroho.

Usai pembukaan, agenda rapat berlanjut pada laporan hasil reses yang dilakukan oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Dalam kesempatan ini, Sarif menawarkan kepada setiap fraksi apakah laporan reses akan dibacakan atau cukup diserahkan kepada Pimpinan Dewan (Pimwan).  

Mengingat saat ini masih dalam suasana Bulan Ramadan, serta banyak anggota dewan yang sedang menjalankan ibadah puasa, mayoritas fraksi sepakat untuk menyerahkan laporan reses tanpa membacakannya secara langsung. Namun, Fraksi PDI Perjuangan memilih untuk tetap membacakan laporan reses mereka.

 

Sebagai perwakilan fraksi, Bagus Suryokusumo, anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng, membacakan laporan hasil reses yang telah dilakukan.

Laporan tersebut berisi berbagai masukan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama masa reses, mencakup isu-isu krusial seperti kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, kesehatan, serta pendidikan di berbagai daerah di Jawa Tengah.  

Setelah laporan dari Fraksi PDI Perjuangan selesai dibacakan, rapat paripurna akhirnya ditutup. Sarif menegaskan bahwa seluruh laporan reses yang telah diserahkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja DPRD ke depan

Reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta mencatat berbagai permasalahan yang ada di lapangan.

Hasil dari reses ini kemudian dikompilasi menjadi laporan yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama dalam perancangan anggaran, regulasi, serta program-program pembangunan.  

Dengan adanya laporan reses, diharapkan kebijakan yang dibuat oleh DPRD Jateng benar-benar berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga pembangunan di provinsi ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ke depan, publik tentu berharap bahwa hasil dari laporan reses ini tidak hanya sebatas dokumen formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT