DPRD Jateng Desak Pemprov Segera Cari Solusi bagi Eks Karyawan Sritex
SEMARANG (Jatengrport) – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messy Widiastuti, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk segera merealisasikan solusi bagi para eks karyawan Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berlarut-larut agar para mantan pekerja segera mendapatkan pekerjaan baru dan tidak semakin terpuruk dalam kesulitan ekonomi.
“Kasus ini harus segera diselesaikan, jangan sampai warga yang terkena PHK terlalu lama menganggur dan kesulitan mencari nafkah. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar mereka bisa kembali bekerja,” ujar Messy di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/3).
Messy mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sudah ada beberapa perusahaan yang bersedia menampung eks karyawan Sritex untuk bekerja.
Oleh karena itu, ia mendorong agar proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan tersebut dapat dipercepat dan berjalan dengan lancar.
“Banyak perusahaan yang katanya sudah menyiapkan alokasi pekerjaan bagi eks karyawan Sritex. Saya harap ini segera direalisasikan, jangan hanya wacana. Begitu juga dengan aset Sritex yang kabarnya bisa disewakan ke pengusaha lain. Jika memang ada peluang tersebut, semoga bisa segera terealisasi agar jeda waktu menganggur bagi para pekerja tidak terlalu lama,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Ia juga mengingatkan bahwa jika masalah PHK ini tidak segera diselesaikan, maka dampaknya bisa cukup serius, terutama terhadap peningkatan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Banyaknya tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan bisa memperburuk kondisi ekonomi di daerah tersebut.
Messy menambahkan bahwa saat ini Komisi E DPRD Jawa Tengah tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan kemiskinan.
Dalam raperda tersebut, DPRD berupaya mencari formula terbaik untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, termasuk para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Saat ini, kami sudah menetapkan delapan desa sebagai percontohan untuk program penanganan kemiskinan. Harapannya, dengan adanya regulasi yang jelas, berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, dapat lebih aktif dalam menangani masalah kemiskinan di Jawa Tengah,” jelasnya.
Diketahui, gelombang PHK yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beberapa waktu lalu telah berdampak pada ribuan pekerja di Jawa Tengah.
Sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, Sritex selama ini menjadi penyokong utama lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.
Namun, akibat berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan perubahan dalam industri tekstil, perusahaan mengalami kesulitan hingga harus melakukan pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.
DPRD Jawa Tengah pun berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa solusi yang diambil oleh pemerintah benar-benar efektif dalam membantu eks karyawan Sritex agar bisa kembali bekerja dan tidak jatuh dalam kemiskinan. (Adv)
tag: dprdjateng , sritex