THR PNS dan Swasta Dipercepat, Pemerintah Targetkan Lonjakan Sektor Perdagangan dan Jasa

images

Nasional

Tim Jateng Report

08 Mar 2025


JAKARTA (Jatengreport.com) - Antisipasi meriahnya Lebaran tahun ini, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja swasta.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, THR untuk ASN akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Dalam keterangan resmi, Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik.

Dengan alokasi mencapai Rp50 triliun, pemerintah optimis bahwa percepatan ini akan meningkatkan daya beli masyarakat serta menghidupkan sektor perdagangan dan jasa.

"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan stabilitas ekonomi nasional tetapi juga mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025," ujar Haryo.

Di sisi lain, perusahaan swasta diminta untuk membayar THR kepada karyawannya paling lambat seminggu sebelum Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat konsumsi rumah tangga selama Ramadan mendatang.

Dengan langkah proaktif ini, pemerintah berharap Indonesia dapat menghadapi momen penting Lebaran dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan dinamis.

tag: berita



BERITA TERKAIT