DPRD Jateng Dorong Perbaikan RTLH untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Banjarnegara

images

Jateng

Bintang

26 Feb 2025


BANJARNEGARA (Jatengreport.com) - DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong adanya bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH, agar mampu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara. Diketahui, Kabupaten Banjarnegara merupakan peringkat kelima terbawah kabupaten miskin di Provinsi Jateng.

“Pada 2024 mendapatkan alokasi RTLH sebesar 719 unit rumah dan pada 2025 ini mendapatkan alokasi 791 unit rumah,” kata Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah, saat kegiatan pengawasan tematik terkait Program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka penanggulangan kemiskinan, ke Kabupaten Banjarnegara beberapa Waktu lalu.

Menurutnya,program perbaikan RTLH itu dirasa efektif karena merupakan program layanan dasar masyarakat. Selain membutuhkan sandang dan pangan, masyarakat juga membutuhkan papan atau rumah untuk ditinggali.

 

Program pemerintah provinsi yang cukup baik, mengingat Kabupaten Banjarnegara masuk dalam kategori kabupaten miskin ekstrim.

Sehingga, harapannya pengentasan kemiskinan dilakukan percepatan dan Banjarnegara tidak menjadi peringkat lima terbesar rakyat miskinnya di Jateng.

“Komisi D melakukan intervensi dengan program perbaikan RTLH agar masyarakat yang ada di daerah, terutama di Banjarnegara ini, bisa terentaskan dari kemiskinan ekstrem. Dan, harapan kami semoga masyarakat Jateng semakin sejahtera,” ujarnya.

Berdasarakan data rilis resmi BPS Kabupaten Banjarnegara mencatat persentase penduduk miskin pada 2023 sebesar 14,90% menjadi 14,71% pada 2024 atau turun 0,19%. Angka itu merupakan angka terendah selama 10 tahun terakhir.

Jumlah penduduk miskin di Banjarnegara turun sebesar 1.310 jiwa atau dari 138.990 jiwa pada 2023 menjadi 137.680 jiwa pada 2024.

Dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, Pemkab Banjarnegara melaksanakab 3 strategi kebijakan yakni, pertama pengurangan beban pengeluaran masyarakat dengan pemberian bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi. Kedua adalah peningkatan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat.

Dan, ketiga adalah penurunan jumlah wilayah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar. (Adv)

tag: berita


BERITA TERKAIT