Ferry Wawan Cahyono Dukung Langkah Pemerintah Perangi Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Lindungi Korban di Semua Sektor

images

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, S.Pi, M.Si.

Nasional

Bintang

10 Des 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik di tempat kerja maupun di mana pun.

Dalam pernyataannya pada Selasa (10/12/2024), Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mengabaikan upaya pencegahan terhadap tindakan kejahatan seksual yang dapat merusak tatanan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

"Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius yang harus diberantas. Pemerintah sangat mengecam segala bentuk kekerasan seksual, baik yang menimpa perempuan maupun laki-laki," kata Wamenaker dengan penuh keyakinan.

Pernyataan ini menggambarkan komitmen pemerintah yang jelas dan tanpa kompromi untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari ancaman kekerasan seksual, khususnya di lingkungan kerja yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan produktif.

Pernyataan Wamenaker ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono.

Menurut Ferry, kekerasan seksual bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang bisa merusak mental, fisik, dan kesejahteraan individu.

Ia menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk bersatu dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual, serta memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.

"Keberanian pemerintah dalam menegaskan sikap ini sangat penting. Kekerasan seksual, apapun bentuknya, harus dihentikan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk merasa aman," ujarnya.

Ferry juga mengungkapkan bahwa peran legislatif akan terus mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan pemerintah, termasuk dalam memperkuat kebijakan yang melindungi korban kekerasan seksual di tempat kerja.

Pemerintah telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua pihak, dengan memperkenalkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi kekerasan seksual.

Salah satunya adalah penguatan regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan untuk memiliki kebijakan anti kekerasan seksual dan memberikan pelatihan kepada para karyawan mengenai hak-hak mereka serta cara melaporkan kekerasan seksual yang mungkin terjadi di tempat kerja.

Namun, meskipun kebijakan telah ada, Wamenaker menekankan bahwa tantangan terbesar adalah perubahan budaya yang ada di masyarakat dan dunia kerja. 
Pendidikan dan kesadaran yang lebih dalam mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia serta menghentikan segala bentuk kekerasan seksual sangatlah penting.

Pemerintah berharap agar seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat luas, dapat bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.

Komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini juga mencakup pembaruan undang-undang terkait dengan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, yang bertujuan untuk memberikan keadilan yang lebih besar kepada para korban dan mencegah terjadinya tindak kekerasan di masa depan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kekerasan seksual bisa diminimalisir dan para pelaku dapat dihadapkan dengan hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka.

Pernyataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyongsong tahun baru dengan harapan adanya perubahan positif dalam lingkungan kerja dan masyarakat secara umum.

Semua pihak diharapkan untuk mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam upaya memerangi kekerasan seksual, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan dunia kerja yang lebih baik dan aman bagi semua. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT