Peringati Hakordia, Kejari Kendal Tunjukkan Komitmen Cegah Korupsi dengan Edukasi Publik
KENDAL (Jatengreport.com) - Peringati hari anti korupsi sedunia Kejaksaan Negeri Kendal menggelar kampanye publik dengan membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat pengguna jalan, (9/12/2024) di alun-alun Kabupaten Kendal.
Selain membagikan stiker Kejaksaan Negeri Kendal memberikan sosialisasi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah, opd, dan siswa sekolah, pesan moral tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi oleh kejari kendal.
Kepala Kejaksaan tinggi negeri kendal, Lila Nasution, mengatakan bahwa pembagian stiker adalah salah satu cara sederhana, namun berdampak besar untuk masyarakat tentang bahaya korupsi.
"Korupsi tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga dengan nilai-nilai moral dan agama. Harapanya kegiatan ini dapat menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini di berbagai lapisan masyarakat, " Harapnya.
Dikatakannya, bahwa langkah ini bentuk komitmen instansi pemerintah dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi secara langsung, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan edukasi publik yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, " tandas Kajari usai kegiatan pembagian stiker.
Sementara, Penjabat sekretaris daerah kendal, Agus dwi lestari, berharap agar peringatan hari anti korupsi sedunia (hakordia) dapat menekan angka korupsi khususnya di Kabupaten Kendal.
"Melalui kegiatan seperti sosialisasi dan kampanye publik yang dilakukan, termasuk pembagian stiker dan edukasi ke sekolah, diharapkan budaya anti-korupsi dapat tertanam secara luas," Tutur Agus Dwi.(ek)
tag: berita