Diskominfo Kabupaten Kendal Bintek Aplikasi Dokar Kepada Aparatur Perangkat Desa se Kecamatan Gemuh
KENDAL (Jatengreport.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal memberikan bimbingan teknis (Bintek) pelayanan aplikasi Dokar (Desa dan Kelurahan Online Kendal Terintegrasi) yang diikuti perangkat desa se Kecamatan Gemuh, di aula Kecamatan Gemuh, Kamis (31/10/2024).
Bintek ini digelar agar para aparatur perangkat desa dapat memberikan pelayan yang baik kepada warga yang akan meminta pelayanan surat menyurat dapat diakses langsung melalui aplikasi Dokar secara online. Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Kendal Nur Sikin.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Nur Sikin mengatakan, Bintek ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dan cepat.
"Website Dokar ini dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat dalam surat menyurat secara cepat,"kata Nur Sikin.
Nur Sikin menjelaskan, Aplikasi dokar ini merupakan implementasi dari Perbub tentang SID Kabupaten Kendal, aplikasi ini merupakan aplikasi induk yang didalamnya memuat seluruh Web yang ada di desa dan alamat aplikasinya ada di dokar. kendalkab.go.id yang didalamnya memuat informasi tentang desa.
"Diharapkan agar pihak Pemerintah Desa dapat mengisi semua kegiatan yang ada di desa, mulai dari pembangunan, pelayanan, bantuan dari banprov , ADD dan lain sebagainya dapat dimunculkan di web sebagai media informasi untuk masyarakat,'harapnya.
Dikatakannya, Diskominfo memunculkan menu khusus pelayanan surat menyurat warga, layanan ini sebenarnya untuk memindahkan yang masyarakat yang dulu manual kini ber basis Digital.
"Jadi layanan ini jika warga tidak sempat datang ke Balai Desa maka warga dapat membuka aplikasi Dokar untuk surat menyurat. Harapanya dengan adanya aplikasi Dokar ini dapat mempermudah pelayanan yang ada di Pemerintahan Desa lebih cepat,"harap Nur Sikin.
Sementara Jumanto perangkat Desa Gebang mengaku dengan adanya aplikasi Dokar ini membuat pelayanan masyarakat hal surat menyurat di Pemerintahan Desa lebih mudah dan cepat.
"Warga tidak harus datang ke Balai Desa cukup membuka aplikasi Dokar dan hasilnya bisa langsung dilihat di Handphone,"tandasnya.(ADV).
tag: berita