Jaminan Sosial Harus Berkesinambungan untuk Pekerja Miskin ; Negara Maju Sudah Melakukannya, Kapan Indonesia?
JAKARTA (Jatengreport.com) - Sosiolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Tantan Hermansah S.Ag., M.Si., mengingatkan pentingnya harmonisasi data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) untuk memastikan efektivitas program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dalam pernyataannya pada Kamis (31/10/24), Dr. Tantan menekankan bahwa integrasi data bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi sudah menjadi kewajiban mendesak. "Data yang terintegrasi akan memudahkan semua pihak yang peduli dengan kesejahteraan bangsa," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tanpa harmonisasi data, risiko penerima manfaat terlewatkan atau bahkan menerima bantuan ganda sangat tinggi. Saat ini, setiap kementerian dan bahkan pemerintah daerah memiliki data mereka sendiri, yang sering kali tidak saling terhubung. Hal ini membuat sistem jaminan sosial di Indonesia kurang efektif dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman, yang memiliki satu basis data terpusat.
"Sistem kita terfragmentasi; Kemensos, KemenHAM, dan kementerian lain memiliki data masing-masing," ungkap Dr. Tantan. Dia menjelaskan, hal ini berpotensi menyebabkan penerima manfaat mendapatkan bantuan ganda karena data yang belum diperbarui di berbagai tingkatan pemerintahan.
Dengan adanya integrasi data, ia percaya semua masyarakat yang berhak atas skema PBI Jamsostek akan menerima hak mereka. "Integrasi data bukan hanya membantu negara, tetapi juga mempercepat pembangunan masyarakat di Indonesia," tambahnya.
Senada dengan pernyataan Dr. Tantan, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, juga menekankan pentingnya integrasi data untuk keberlangsungan jaminan sosial. Ia menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan sosial, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.
"Kita harus segera mendaftarkan pekerja miskin dalam program Jamsostek dengan cara mengintegrasikan data antara Kemensos dan KemenHAM," ujar Edy. Dengan langkah konkret ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan sosial yang seharusnya mereka terima.
tag: berita