Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, Indonesia Tak Alami Pelanggaran HAM Berat dalam Beberapa Dekade Terakhir

images

Nasional

Tim Jateng Report

22 Okt 2024


JAKARTA (Jatengreport.com) - Pada hari pertamanya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra langsung membuat pernyataan yang mengundang kontroversi.

Dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto, Yusril menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Yusril juga menegaskan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia tidak mengalami pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM berat itu seperti genosida atau pembersihan etnis, yang mungkin terjadi di masa kolonial atau di awal kemerdekaan pada 1960-an," ucapnya setelah dilantik sebagai anggota Kabinet Merah Putih, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut Yusril, tidak semua kejahatan yang melanggar HAM bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Namun, pernyataan ini bertentangan dengan keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang telah menetapkan 12 peristiwa kekerasan di masa lalu sebagai pelanggaran HAM berat.

Di antaranya, tiga peristiwa kekerasan yang terjadi pada 1997-1998: penghilangan orang secara paksa, kerusuhan Mei 1998, dan insiden Trisakti serta Semanggi 1-2.

Semua peristiwa ini berlangsung menjelang akhir kepemimpinan Presiden Suharto—yang juga mertua Prabowo Subianto—dan menjadi pemicu Reformasi. Prabowo sendiri kerap dikaitkan dengan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Pernyataan Yusril juga berlawanan dengan kebijakan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Saat menjabat, Jokowi mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Pada Januari 2023, Jokowi bahkan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut secara non-yudisial, dengan memberikan bantuan dan santunan kepada korban serta keluarga mereka.

“Saya sudah mempelajari laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat,” ujar Jokowi pada 11 Januari 2023, sembari menyampaikan penyesalannya atas berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di masa lalu.

tag: berita



BERITA TERKAIT