Lapas Kendal Kolaborasi dengan LBH Rupadi dan Arsena untuk Mewujudkan Keadilan

images

Jateng

Tim Jateng Report

18 Okt 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal, gandeng kerjasama dengan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (DPP LBH Rupadi) dan Yayasan Rumah Josant Peduli Bangsa (Arsena).

Kerjasama itu dilakukan dalam bidang pemberian jasa hukum, konsultasi, bantuan hukum, penyuluhan hukum dan kolaborasi kegiatan seputar hukum, yang dipusatkan di Rumah Dinas Lapas Terbuka Kendal, Rabu (16/10/2024) kemarin.

Acara itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan, Ketua Umum DPP LBH Rupadi, Sunardi, dan Pelaksana tugas (Plt).

Ketua Umum Arsena, Sumanto Tirtowijoyo, didampingi jajaran pegawai Lapas dan masing-masing lembaga. Usai kerjasama dilaksanakan ramah tamah agenda mancing bersama dan sharing diskusi bersama.

Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan, mengatakan kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan nantinya mereka dapat diterima oleh masyarakat menjadi warga yang sadar hak dan kewajibannya di masa yang akan datang. Pihaknya berharap kerjasama ini dapat berjalan dan berkelanjutan kedepannya.

Dikatakannya, melalui kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada para warga binaam maupun pegawai.

Sehingga mampu memberikan pengetahuan tambahan yang dapat berguna bagi warga binaan setelah selesai menjalankan masa pidananya nanti. Pihaknya memastikan akan terus berupaya menciptakan warga binaan yang kreatif dan produktif agar setelah selesai menjalani masa pidana, mereka mempunyai kemampuan untuk bekal hidup di lingkungan masyarakat.

“Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan dampak positif kepada warga binaan pada khususnya, dan kepada masyarakat pada umumnya,”kata Roni Darmawan, SH.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LBH Rupadi, Sunardi, mengatakan kehadiran pihaknya melaksanakan kerjasama dalam rangka turut serta berperan aktif melaksanakan program pembinaan terhadap warga binaan yang nantinya saat mereka kembali kemasyarakat dapat menjadi warga negara yang patuh terhadap peraturan hukum dan sanggup hidup bermasyarakat dengan baik.

Termasuk taat pada ajaran agama serta mampu menguasai keterampilan kemandirian sesuai dengan bakatnya melalui pembinaan.  

Dikatakannya, dengan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan kehadiran lembaganya juga dapat meningkatkan pelayan pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian.

"Kehadiran kami semoga dapat memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan sehingga setelah selesai menjalani masa pidananya, agenda yang kami berikan nanti bisa menjadi bekal hidup di tengah-tengah masyarakat, sehingga mereka tidak mengulangi tindak pidana,"imbuh Sumanto Tirtowijoyo.

tag: berita



BERITA TERKAIT