Pemkab Kendal Terima Penghargaan dari KemenPANRB, Inovasi Kuda Sakti Jadi Sorotan
Jateng
Eko Purwanto
09 Okt 2024
KENDAL (Jatengreport.com) - Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan Penghargaan Atas Inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) sebagai Top inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa semua ini merupakan hasil kerja keras oleh dinas terkait guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat inovasi.
"Semoga kedepan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena beberapa data statistik yang ada di beberapa OPD juga saat ini sudah mulai terintegrasi di Dinas Kominfo dan itu menjadi satu pintu,"kata Dico M Ganinduto.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap Gebyar Pelayanan Prima dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Bagaimana kita ini mewujudkan reformasi birokrasi berdampak sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah," jelas Menpan RB.
Atas hasil pengukuran kualitas pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Nasional tahun 2023 mencapai skor 3,78 dari skala 5, atau masuk kategori baik. Sedangkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nasional mendapat skor 3,53 dari skala 4.
Gebyar Pelayanan Prima bertujuan dalam memberikan apresiasi atas peningkatan layanan publik dan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”
Adapun jumlah penerima penghargaan yang diberikan, terdiri dari 10 Penerima Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 21 Penerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan 75 Penerima Penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
Sebagai informasi, evaluasi tahun 2024 dilaksanakan terhadap 634 instansi pemerintah yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 kementerian/lembaga diberikan penghargaan dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik.(ek)
tag: berita