Ferry Wawan Cahyono Sebut Satu Kesalahan ASN di Media Sosial Bisa Hancurkan Pilkada 2024

images

Anggota DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, S.Pi., M.Si

Politik

Bintang

23 Sep 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, kembali mengingatkan peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas dan integritas di tengah dinamika politik yang semakin memanas.

Ferry menekankan bahwa ASN harus tetap fokus pada tugas utama mereka sebagai penyampai informasi yang benar kepada masyarakat tanpa memihak kepada pasangan calon manapun yang sedang berkampanye.

Ferry menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme mereka dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil, terutama ketika berhadapan dengan situasi politik yang rentan seperti Pilkada.

Menurutnya, ASN harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak mengandung unsur keberpihakan atau promosi terhadap salah satu calon.

"ASN memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi. Mereka harus benar-benar netral dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik," ujar Ferry, di Semarang, baru-baru ini.

 

Dalam konteks era digital saat ini, Ferry juga menyoroti bahwa ASN harus ekstra berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Di dunia maya, batasan antara ruang pribadi dan profesional semakin kabur, dan ASN dapat dengan mudah terjerat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik, seperti membagikan konten yang mendukung salah satu calon atau memberikan komentar yang dapat diartikan sebagai keberpihakan.

"Media sosial menjadi ruang yang sangat sensitif. ASN harus menyadari bahwa setiap unggahan, komentar, atau bahkan tanda suka (like) yang mereka berikan di media sosial dapat diartikan sebagai sikap politik. Ini adalah hal yang harus dihindari demi menjaga integritas birokrasi," jelas Ferry yang juga Ketua Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Jateng.

Selain itu, Ferry juga mengingatkan bahwa aturan tentang netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS.

Pelanggaran terhadap aturan-aturan ini tidak hanya akan merusak karier ASN yang bersangkutan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Oleh karena itu, Ferry meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada ASN terkait dengan batasan dan tanggung jawab mereka selama Pilkada.

Ferry menegaskan bahwa ASN bukan hanya pelaksana kebijakan pemerintah, melainkan juga pilar utama yang menjaga keberlangsungan demokrasi.

Mereka diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi situasi politik dengan bijak, serta mampu menyaring dan menyampaikan informasi yang benar dan tidak memihak.

"Jika ASN yang seharusnya menjadi panutan malah terlibat dalam politik praktis, maka akan sulit bagi masyarakat untuk percaya bahwa proses Pilkada berjalan secara adil," ujarnya. Hal ini, menurutnya, juga akan mencederai proses demokrasi yang seharusnya jujur dan transparan.

Lebih lanjut, Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, media, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk turut menjaga kondusivitas selama masa Pilkada.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam menjaga proses Pilkada tetap bersih dan demokratis.

Dalam hal ini, media juga memiliki peran yang sangat penting sebagai penjaga informasi dan pelawan hoaks. Ferry berharap, media dapat terus menyampaikan berita yang akurat dan berimbang, serta ikut meluruskan informasi yang salah atau provokatif yang bisa memicu keresahan di masyarakat.

"Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh calon-calon yang berkompetisi, tetapi juga oleh bagaimana seluruh masyarakat, ASN, dan media menjalankan perannya dengan baik dan sesuai aturan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan proses Pilkada yang adil, bersih, dan benar-benar mencerminkan suara rakyat," tutup Ferry.

Dengan Pilkada 2024 yang semakin dekat, peran ASN sebagai pilar netralitas birokrasi semakin penting. Mereka diharapkan dapat menjaga profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam menghadapi tantangan politik yang kompleks ini. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT