Inspektorat Kendal Tingkatkan Kesadaran Anti Korupsi di Kalangan ASN dan Masyarakat
KENDAL (Jatengreport.com) – Inspektorat Kendal menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Pengelolaan dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah dan Penanganan Gratifikasi serta Pungutan Liar” di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (23/9/2024).
Pada kesempatan itu Inspektur Pembantu III Juweni menyampaikan tujuan dari acara adalah Memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi pemerintah dan Masyarakat, serta menanamkan pemahaman nilai-nilai antikorupsi pada jajaran ASN Pemda dan masyarakat umum / publik.
Pihaknya menjelaskan, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang merupakan program kolaborasi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi.
“Agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi melalui identifikasi titik-titik rawan korupsi yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,"kata Juweni.
Kemudian terdapat 8 area Intervensi MCP KPK tahun 2024 yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak.
Sementara Sekretaris Inspektorat Rini Utami membacakan pesan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, bahwa kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan merupakan langkah dan upaya pencegahan aksi Korupsi.
“seluruh element baik instansi perangkat Daerah, aparatur Desa, Lembaga maupun masyarakat desa untuk secara nyata membangun budaya anti korupsi didalam kehidupan sehari hari,” jelas Rini Utami dalam menyampaikan pesan Bupati Kendal.
Adapun dijelaskan Elektronik Survai Penilaian Integritas (ESPI) KPK tahun 2022 sebesar 71,4 % dan tahun 2023 sebesar 77,04% atau mengalami kenaikan sebesar 5,63 %. Hal tersebut merubah status dari rentan menjadi waspada.
Hadir secara langsung sebagai narasumber Kunto Nugroho yang turut aktif pada Penggiat Integritas dan Anti Korupsi.(ek)
tag: berita