Pemkab Temanggung Salurkan BLT DBHCHT kepada 12.794 Warga untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Sebanyak 12.794 warga Temanggung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Bantuan ini akan disalurkan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2024, dengan total bantuan sebesar Rp1.200.000 per penerima.
Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono, mengungkapkan bahwa bantuan ini akan diberikan dalam dua bulan sekali dengan masing-masing pencairan sebesar Rp600.000. “Bantuan tersebut diberikan selama empat bulan, mulai bulan September hingga Desember 2024, tetapi kita berikan dalam dua bulan sekali senilai Rp600.000,” jelasnya dalam keterangan pers pada Senin (2/9/2024).
Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi fokus Pemkab Temanggung tahun ini. “Program-program dari Pemkab Temanggung untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Temanggung, para penerima tersebar di 19 kecamatan yang memang penghasil tembakau, buruh tani tembakau lebih banyak di 19 kecamatan itu,” tambah Heri Kardono.
Selain itu, di tahun ini sebanyak 9.797 warga Temanggung juga menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana DBHCHT Pemprov Jawa Tengah. Jumlah penerima BLT dari provinsi ini mengalami penambahan dari sebelumnya 8.797 orang menjadi 9.797 orang.
Peningkatan jumlah penerima ini diharapkan dapat membantu lebih banyak warga dalam meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama bagi petani dan buruh tani di sektor pertembakauan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi lokal di Temanggung.
tag: berita